Aksi Unras Warga Dukuh Menanggal Dugaan Oknum LPMK Menyerobot Tanah Kas Desa

 Aksi Unras Warga Dukuh Menanggal 



Surabaya, Liramedia.online - Sejumlah warga Dukuh Menanggal melakukan Aksi Unjuk rasa damai, terkait dugaan penyalahgunaan oknum LPMK Kelurahan Dukuh Menanggal, berada di sebuah bangunan perwakilan warga menyampaikan aspirasi, oknum Ketua LPMK TE diduga menguasai aset tanah desa berpuluh tahun, warga meminta pertanggungjawaban serta untuk bisa diusut hal ini, berharap oknum tersebut di copot dari jabatan nya, menanyakan status tanah yang telah di pakai secara pihak dan dibangun menjadi kepentingan Sepihak, yang merupakan aset tanah tersebut milik aset desa, massa juga menyegel pagar kantor sebagai bentuk protes keluhan warga yang selama ini tuntutan tidak pernah digubris.


Selasa, 28/5/2024 berada di sebuah kantor atau bangunan jalan Bambe Dukuh Menanggal 1b, Gayungan Surabaya, warga yang terdiri dari perwakilan dari Mantan Staf Kelurahan Bidang Pertanahan, Mantan Pengurus RT / RW, Tokoh Masyarakat, Sera warga Dukuh Menanggal. 


Selama ini kita sebagai warga selalu diam, beliau menjadi Ketua yang tidak sesuai poksinya, apalagi tanah kas desa digunakan untuk kepentingan pribadi bahkan dikomersilkan dan di kontrakan untuk keuntungan nya, hal ini memicu Kita untuk melakukan aksi massa unjuk rasa damai " tegas Korlap Aksi Amin Pamungkas 


Pelaksanaan Unras beberapa perwakilan Korlapl Aksi Amin Pamungkas, Juru bicara Sunanto, diterima pihak baik untuk melakukan proses mediasi, ketua LPMK Burhan Tohir Efendi dalam menunjukkan bukti berupa dokumen pertanahan kepada perwakilan warga, juga mengarah dalam tersebut ke pihak Kelurahan sebagai mana dokumen pendukung terkait pertanahan buku kretek bisa ditanyakan langsung.


Pihak yang didemo BTE saat di konfirmasi awak media menjelaskan "Terkait aksi demo, menurut saya adanya pihak yang merasa kurang puasnya terkait pemilihan kepengurusan di LPMK, sebut saja salah satu pengurus yang berkeinginan untuk dipilih menjadi ketua nya, saya sebagai ketua mempunyai hak prerogatif untuk bisa memilih siapa saja sesuai kewenangan " tuturnya


"Terkait aksi Unras tadi kita pantau itu tidak ada ijin dari pihak Kepolisian, hal ini merupakan pelanggaran bahkan jika saya melaporkan aksi massa bisa di bubarkan, menindaklanjuti dugaan warga yang kita ada bermain soal tanah kas desa, saya telah mempunyai dokumen mendukung dari Surat Petok dan lainnya, bahkan sudah saya tujukan ke warga, yang mana bisa ditanyakan langsung pada pihak Kelurahan setempat " tambahnya



Sementara, carut marut permasalahan hingga adanya aksi Unras berawal dari ketidakadilan pihak LPMK dalam memilih kepengurusan tidak sesuai hasil rapat yang telah di tentukan justru mempunyai kandidat tersendiri diluar Forum, hal ini memicu kontroversi warga ditambah pula adanya dugaan mengklaim tanah sepihak.(stna)




Posting Komentar

0 Komentar