Kuat Dugaan Oknum Kontraktor, Konsultan Pengawas, PU, BMSDA Sidoarjo Lakukan Kesalahan Spek Jembatan DS Klurak 1,5 Milyar





Sidoarjo, liramedia.online - Elemen Masyarakat yang ada di Kab. Sidoarjo tidak ada lelahnya mengawasi serta menyikapi Pembangunan Infrastruktur yang dibangun Pemkab Sidoarjo menggunakan dana APBD semua itu adalah bukti peran serta Masyarakat turut mengawal pembangunan dan bentuk keperdulian terhadap Pemerintahan Sidoarjo. 


Seperti pada Tahun Tahun Anggaran yang sudah lalu, sampai sekarang pun masih banyak kekurangan bahkan kecurangan dan ketidak sesuaian Spek pada Proyek Pembangunan yang diduga dilakukan oleh Oknum Kontraktor beserta para pihak terkait dan imbasnya jelas merugikan Masyarakat selaku penerima manfaat hal ini bisa dibuktikan mulai dari sistem Pengadaan Barang dan Jasa sampai pada hasil pekerjaan suatu Proyek Pembangunan.


Fakta dan bukti Real adanya dugaan kecurangan dan ketidak sesuaian Spek yang ditemukan oleh Awak Liramedia.online bersama salah seorang Ketua Ormas di Sidoarjo adalah Pembangunan Jembatan di Ds. Klurak Kec. Candi senilai Rp. 1,45 Milyar APBD Sidoarjo Tahun Anggaran 2023. 


Pada Bulan September 2023, Awak Liramedia bersama Aria Yudha Ketua Ormas Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) Kab. Sidoarjo turun kelokasi pembangunan Jembatan Klurak guna investigasi berdasar informasi dari warga setempat bahwasannya ada dugaan kecurangan dan ketidak sesuaian Spek pembangunan Jembatan Klurak. Dugaan kecurangan tersebut ditemukan Pada sistem Pengadaan Barang dan Jasa. Alahasil Awak Media dan Ketua LMPP Sidoarjo saat dilokasi pekerjaan menemukan kejanggalan pada 16 Tiang Pancang Baja dan Struktur Konstruksi Besi Bertulang pada Pier Head yang tidak sesuai Spek dan gambar Detail Engineering Design (DED). 



Aria Yudha Ketua LMPP Markas Cabang Sidoarjo selain Kritis dalam menyikapi suatu masalah juga berpengalaman soal Investigasi proyek Infrastruktur. Saat Awak Liramedia mencoba konfirmasi adanya temuan ketidak sesuaian pada pembanguan Jembatan Klurak, Ketua LMPP Sidoarjo memberi keterangan bahwa, "Pembangunan Jembatan Klurak sarat kepentingan pribadi dan kelompok, fakta dan bukti temuan semua ada dan Valid, semua temuan saya jadikan dokumen berupa gambar/foto dan Video semuanya lengkap. Dokumen tersebut saya jadikan sebagai dasar materi surat Somasi kepada PU. BMSDA Sidoarjo. Surat sudah saya layangkan ke Dinas PU. Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) Kab. Sidoarjo pada tanggal 6 September 2023 yang lalu. Fungsi sebagai Kontrol sosial saya lakukan dan tujuan saya baik memberi informasi sebagai masukan yang positif berdasarkan fakta dan bukti temuan dilokasi pekerjaan. Namun sampai sekarang tidak ada jawaban bahkan tidak ada sedikitpun itikad baik Dinas PU. BMSDA untuk menjawab dan merespon surat saya. 


Dengan adanya temuan pekerjaan yang tidak sesuai Spek, kuat dugaan saya bahwa memang benar ada kecurangan, manipulatif dan konspiratif para pihak terkait sehingga Dinas PU. BMSDA selaku Pengguna Anggaran sekaligus Penanggung Jawab pekerjaan tidak berani merespon bahkan untuk mengklarifikasi pun tidak apalagi mengajak untuk berdialog berdasar materi dan bukti valid kecurangan yang saya temukan.


Aria Yudha menambahkan, masih ada beberapa dugaan Kecurangn yang dilakukan oleh PT. MULYO JOYO MAKMUR selaku Pemenang Lelang sekaligus Pelaksana Proyek diantaranya adalah Alamat Kantor PT. Mulyo Joyo Makmur Ds. Bluru Kidul RT. 006 RW. 010 Perum Bluru Permai FB. 30 Sidoarjo. Sesuai hasil investigasi tanggal 2 September 2023 bahwa alamat PT. Mulyo Joyo Makmur tidak sesuai Dokumen kontrak sebab pada alamat tersebut tidak menunjukkan adanya kegiatan layaknya sebuah Kantor juga tidak ada Papan Nama PT. MULYO JOYO MAKMUR yang ada hanya Bertuliskan "DIJUAL LELANG" Tanah dan Bangunan ini merupakan agunan di Bank,,,, ".


Dugaan kecurangan dan manipulasi lainnya yang mengarah Pada Tindak Pidana Korupsi terang Aria Yudha adalah terkait Pengadaan 16 Batang Tiang Pancang Baja dengan Spek Diameter 40cm Tebal 10mm namun dilokasi pekerjaan ditemukan setidaknya ada 4 Tiang Pancang Baja yang ketebalannya tidak sesuai Spek. Empat Tiang Pancang Baja tersebut menggunakan Baja dengan tebal 6mm. Setelah kecurangannya terbongkar, dengan buru buru pelaksana membuat 4 buah ring plate baja ¢40cm dengan tebal 10mm layaknya sebuah cincin yang Fungsinya untuk menutupi kecurangan ketebalan pada 4 Tiang Pancang Baja tersebut. Ini adalah fakta dan bukti real kecurangan yang dilakukan Pelaksana dan Konsultan Pengawas dilokasi pekerjaan.  


Dugaan Kecurangan lainnya lanjut Ketua LMPP Sidoarjo, terkait Spek Konstruksi besi "U" D16 panjang 296cm pada Pier Head namun fakta dilapangan besi "U" D16 hanya 131cm. Jembatan Klurak memiliki 4 Pier Head, setiap Pier Head ada 29 batang besi "U" D16 dengan Panjang 296cm. Adanya kesalahan tersebut menjadikan posisi besi "U" D16 semuanya menggantung ini menunjukkan bukti adanya kesalahan Spek.



Dugaan kecurangan lainnya adalah adanya Pengurangan Volume ketebalan pada 4 Tiang Pancang Baja dari 10mm menjadi 6mm. Berapa harga perlembar (120cm x 240cm) Plate Baja tebal 10mm dan berapa harga perlembar plate baja (120 x 240cm) tebal 6mm, berapa total selisih pada harga tersebut belum lagi masalah Sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) pada 16 Tiang Pancang Baja dengan panjang 10m sesuai gambar/DED. 


Ada dugaan kuat bahwa Pengadaan 16 Tiang Pancang Baja bukan produk fabrikasi dan tidak Ber SNI hal ini bisa dibuktikan pada fisik 16 Tiang Pancang Baja yang digunakan Pelaksana pekerjaan. Adanya sambungan setiap jarak 120cm bisa dijadikan petunjuk bahwa 16 Tiang Pancang Baja tersebut bukan Produk Fabrikasi dan Ber SNI akan tetapi produk dari jasa Bengkel Roll Besi yang tidak ber SNI. 

Masih banyak fakta real terkait buruknya hasil Pembangunan Jembatan Klurak lanjut Ketua LMPP Sudoarjo, hal ini yang perlu dan harus diungkap semua berdasar hasil temuan saat investigasi. 


Soal Surat Somasi kepada PU. BUMSDA Kab. Sidoarjo yang sampai saat ini tidak direspon tidak masalah. Kasus ini sudah Viral di Medsos. Hebatnya lagi Sempat diresmikan Gus Muhdlor Bupati Sidoarjo pada Desember 2023. Tunggu Pada saatnya nanti saya laporkan ke Aparat Penegak Hukum, pungkas Ketua LMPP Sidoarjo mengakhiri konfirmasi awak Liramedia.  

BERSAMBUNG,,,,, ( uri & team)

Posting Komentar

0 Komentar