Layanan Tim Assesmen Terpadu Pada Penyalahgunaan Narkotika BNNP Jateng

 



Semarang, Liramedia.online - Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah (BNNP Jateng) melaksanakan layanan Asesmen Terpadu di Ruang Sekretariat TAT BNNP Jateng. Kegiatan dilaksanakan oleh personil dari Bidang Pemberantasan dan Intelijen, Kejati Jateng dan Polda Jateng selaku Tim Hukum serta personil Bidang Rehabilitasi BNNP Jateng selaku Tim Medis. 


Sebanyak 14 tersangka dari Polrestabes Semarang dan Polda Jateng mengikuti asesmen yang bertujuan untuk menganalisis peran masing-masing tersangka sebagai korban penyalahgunaan, pecandu, atau penyalahguna. 


“Kami menganalisis keterlibatan mereka dalam peredaran gelap narkotika, tingkat ketergantungan terhadap zat narkotika, serta merekomendasikan rencana rehabilitasi dan proses hukum yang sesuai” ujar Brigjen. Pol. Dr. H. Agus Rohmat, S.I.K., S.H., M.Hum. selaku Kepala BNNP Jateng.


“Pelaksanaan layanan Tim Asesmen Terpadu oleh BNNP Jawa Tengah pada tanggal 16, 17 dan 20 Mei 2024 menunjukkan komitmen BNNP Jateng dalam penanganan penyalahgunaan narkotika secara holistik” imbuh Jenderal Bintang Satu tersebut.


Dengan melibatkan berbagai ahli dari bidang medis dan hukum, BNNP Jateng memastikan bahwa setiap tersangka mendapatkan penanganan yang tepat sesuai dengan kondisi dan tingkat keterlibatan mereka. Langkah ini diharapkan dapat membantu dalam upaya pemberantasan narkotika dan rehabilitasi penyalahguna di Provinsi Jawa Tengah.(red)

Posting Komentar

0 Komentar