Peresmian dan Pembukaan Pos Penjagaan Palang Pintu Perlintasan Kereta Api di wilayah Kec Mojoayar Kab Mojokerto

 

Mojokerto,  Liramedia.online  15 Oktober 2024 Bertempat di Dusun Damarsi, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, peresmian dan pembukaan pos penjagaan palang pintu perlintasan kereta api JPL 38 resmi dilaksanakan pada Selasa, 15 Oktober 2024, pukul 08.00 WIB. Jalur kereta api dengan dua rel ini kini siap beroperasi untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas di sekitar wilayah tersebut.


Acara ini dihadiri oleh sejumlah tamu kehormatan, antara lain Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Rakhmat Suharyono, Pj. Bupati Mojokerto Dr. AKH Jazuli SH.SM.i, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko, Kapolres Mojokerto Dr. Ikhram Kustarto, Kapolsek Mojoanyar AKP Armana SH, Camat Mojoanyar PJ Arifatur Roziq, Kepala Desa Mojoanyar Ir. Selamet Hidayat, serta perangkat desa, RW, RT setempat, dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Mojokerto.


Pada awal tahun 2024, palang pintu kereta api di Desa Bica dan Baruwono telah diresmikan dan beroperasi, sementara palang pintu JPL 38 baru selesai proses uji kelayakan pada Oktober 2024. “Saya sangat berterima kasih atas dukungan dari Bapak Pj. Bupati Jazuli dan Bapak Kapolres Kabupaten Mojokerto,” ujar Rakhmat Suharyono.


Rakhmat Suharyono juga menambahkan bahwa lima petugas akan bekerja secara bergiliran dalam dua shift selama 12 jam di pos penjagaan ini. Para petugas telah menjalani pelatihan dan sertifikasi yang diselenggarakan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur sejak tahun lalu.


Keberadaan palang pintu JPL 38 ini diharapkan dapat meningkatkan keselamatan bagi warga sekitar dan pengguna jalan. Pj. Bupati Mojokerto AKH Jazuli SH.SM.i menegaskan, “Dengan diresmikannya pos penjagaan ini, semoga bisa menambah kenyamanan dan mengurangi angka kecelakaan yang sering terjadi di perlintasan kereta api.”


Acara peresmian juga ditandai dengan pemotongan tumpeng dan prosesi adat pemecahan kendi sebagai simbol resmi beroperasinya palang pintu perlintasan. Ke depan, pos penjagaan ini tidak hanya menjadi infrastruktur fisik, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama dalam menjaga keselamatan dan kenyamanan warga. penguna jalan  ujarnya ( SriH)

Posting Komentar

0 Komentar