Surabaya, Liramedia.online - Satreskrim Polrestabes Surabaya gelar Pers Conference Pengukapan aksi kejahatan 3C (Curat, Curas dan Curanmor) berada di halaman Mapolrestabes, senin 18/11/2024 dengan menghadirkan para tersangka dari berbagai 77 kasus tindak pidana dengan barang bukti 18 sepeda motor, hp 5 unit, sajam golok 2 buah, kunci T 10 buah, maknet, 1 buah obeng, 1 tas dompet, anak kunci 3 buah yang di dapat dari wilayah hukum Polsek se Surabaya.
Dalam keteranganya Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto, "Modus operandi Curat dari tersangka diantaranya memanjat pagar dan merusak gembok pintu ataupun jendela, Modus operandi Curas menarik, menusuk dan mengancam dengan senjata tajam. Sedangkan untuk Curanmor menggunakan kunci T atau kunci palsu dan memanfaat kelengahan adanya kunci motor yang masih menempel, modus baru pelaku menggunakan magnet" ungkapnya.
Lebih lanjut, tempat Kejadian Perkara rata rata berada di pemukiman penduduk, jalan raya, pertokoan yang mana dari kejahatan 3C, pencurian dengan pemberatan dalam pasal 363 KHUP Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun, pencurian di waktu malam dalam sebuah rumah atau pekarangan tertutup yang ada rumahnya, yang dilakukan oleh orang yang ada di situ tidak diketahui atau tidak dikehendaki oleh yang berhak, pencurian yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu,
pencurian yang untuk masuk ke tempat melakukan kejahatan, atau untuk sampai pada barang yang diambil, dilakukan dengan merusak, memotong atau memanjat, atau dengan memakai anak kunci palsu, perintah palsu atau pakaian jabatan palsu.
Curat dengan pasal 365 KHUP Pasal ini mengatur tentang pencurian dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang dengan maksud untuk mencuri. Pencurian semacam ini dapat dikenai pidana penjara selama maksimal 9 tahun.
Dalam hal ini, menindaklanjuti komitmen Kapolri memberikan rasa aman dan mencegah terjadi kejahatan di wilayah hukum Polrestabes Surabaya, menindak tegas pelaku dengan kekerasan ataupun curanmor mengganggu keamanan dan ketertiban warga Kota Surabaya pada khususnya.(stna)
0 Komentar