FPPI Menekan Kan Pihak Aparat Untuk Lebih Serius Dalam Menangani Perkara Penganiayaan Gus Yasin

Surabaya, Liramedia.online - Menelusuri proses kelanjutan perkara atas penanganan kasus penganiayaan yang dialami anggota FPPI Bidang Hukum Tjetjep Muhammad Yasin atau Gus Yasin, untuk itu Tim Investigasi kedua kalinya mendatangi Mapolrestabes Surabaya guna menegaskan terkait pengembangan kasus sampai sejauh mana perkembanganya.


Kali ini Rabu 15/1/2025, Tim FPPI Forum Purnawirawan Pejuang Indonesia  turut serta  pula Ketuanya FPPI DPC Sidoarjo Yuhdi bersama Tim Investigasi Widodo Dhea, Suharto, Febriyan, Hadi Purnomo, M Mahfud dan didampingi Pimred Liramedia.online guna klarifikasi ke penyidik Ditreskrimum Polrsesta Surabaya, akan tetapi Tim Investigasi FPPI hanya ditemui oleh penyidik pembantu Yayuk, semestinya untuk hal ini bisa bertemu langsung Kasatreskrim yang nota bene sedang ada tamu ujar salah satu petugas.


Dalam keterangan penyidik, "saat ini kasus dalam pengembangan dengan gelar perkara petugas dilapangan sedang serius dalami kasus ini" saat Tim Investigasi menanyakan. Sangat disayangkan, Tim  FPPI ketika hendak meminta klarifikasi semua alat perangkat Handphone disita atau diamankan ke loker oleh pihak petugas guna keamanan kenyamanan saat proses klarifikasi bahkan, wartawan pun tidak diperkenan kan membawah alat komunikasi.


Waka Tim Investigasi FPPI Widodo Dhea Menegaskan "ini tadi kita dari Urpin yang mana hal ini sudah dilimpahkan ke Jatranras dan sudah ada titik temu, pihak Kepolisian saat ini sedang melakukan gelar perkara, pengembangan kasus yang ditangani sifatnya urgent, lima puluh pengacara dalam kasus ini juga siap mendampingi. Kami dari FPPI siap mengawal sampai titik darah penghabisan" tegasnya.


"Sebagai anggota FPPI kami terus mengawal jalan dan perkembangan proses hukumnya" ujar Ketua FPPI Sidoarjo Yuhdi.



Ditempat yang sama Tim kuasa hukum Tjetjep Muhammad Yasin, diketuai oleh Andry Ermawan berbarengan FPPI juga mendatangi Mapolrestabes Surabaya meminta keterangan pula pihak penyidik sampai sejauh mana kasus tersebut.


Senada di sampaikan FPPI Ketua Tim Pengacara Andry Ermawan menerangkan pula "kita hargai Polisi profesional untuk melakukan pekerjaanya, kita akan terus mengawasi perkara sampai tuntas".


Hingga berita ini ditayangkan, Pihak kepolisian sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan terbaru kasus ini. Harapan korban aparat bisa mengusut tuntas penganiayaan yang dialami, melalui perwakilan FPPI dan Tim Pengacaranya. Dan tentunya publik bisa mengetahui kebenaran yang pasti.


Disisi lain, FPPI terus menekan kan kepada penegak hukum bisa menangkap para pelaku dan menjebloskan ke penjara agar keadilan dapat ditegakkan. (stna)



Posting Komentar

0 Komentar