Kegiatan Tambang Diduga Ilegal Lolos Dari Pantauan Penegak Hukum Kabupaten Tuban.

Tuban, Liramedia-Online. Kegiatan tambang ilegal pasir silika di Montongsekar, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, telah menciptakan kekhawatiran dan dampak serius terhadap lingkungan. tambang pasir silika di Krajan Montongsekar, Tuban, Jawa Timur, terus beroperasi tanpa izin resmi. 


Meskipun kegiatan tambang tersebut tidak memiliki izin resmi, mereka terus beroperasi tanpa terpengaruh oleh upaya hukum. Beberapa warga setempat yang memilih untuk tidak disebutkan namanya mengungkapkan bahwa tambang ini bisa beroperasi lancar karena adanya keterlibatan kepala dusun Teguh Widodo. Dan beberapa orang yang terlibat dalam praktik usaha yang di duga ilegal tersebut.


Lebih lanjut, warga melaporkan bahwa sebagian besar lahan aktif seluas 8 hektar dimiliki oleh Pak Narto, warga Desa Temandang, Kecamatan Kerek, yang dikelola oleh Teguh Widodo, yang juga menjabat sebagai kamituo, dengan bos besarnya diduga adalah Asen panggilan akrabnya. Di ketahuai Harga pasir silika dari tambang tersebut dijual seharga Rp 400.000 dan semua akses tambang lewat lahan perhutani.


Ini hanya satu contoh dari praktik ilegal yang dilakukan oleh beberapa penambang di Kabupaten Tuban. Meskipun merasa aman, tambang tanpa izin merupakan pelanggaran hukum yang serius. Sesuai dengan regulasi, PETI (Pertambangan Tanpa Izin) melanggar Undang-Undang No. 03 Tahun 2021 tentang perubahan atas Undang-Undang No. 04 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Pasal 158 UU tersebut mengatur bahwa pelaku penambangan tanpa izin dapat dipidana dengan hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda maksimal Rp 100.000.000.000.


Menanggapi tambang Pasir yang kian luas di wilayah Montong tersebut,. APH Kecamatan Montong ketika di konfirmasi Media ini melalui sambungan telepone enggan memberi komentar. Hingga berita ini di terbitkan Redaksi,Waheru  selaku Kapolsek Montong tersebut terkesan bungkam. Sedangak Kanit Reskrim Polsek Montong Siswanto saat di mintai tanggapan tentang adanya tambang yang di duga ilegal itu justru malah melempar Wartawan Media ini untuk Konfirmasi ke Polres Tuban. "Silahkan Langsung ke Polres saja Pak". Pesan Singkat Siswanto kepada awak media ini. (raspan)

Posting Komentar

0 Komentar