Lengsernya Ketua RT 02 RW 06 Tenggilis Mulya Surabaya Diduga Syarat Dengan Kepentingan Sepihak

Surabaya, Liramedia.online - Polemik Ketidakpuasan warga RT 02/RW 06, Tenggilis Mulya terhadap Ketua RT Achmad Rofi'i hingga melakukan aksi protes memasang banner penolakan pembayaran iuran di sepanjang jalan juga menginginkan lengser, Rabu 8 Desember 2025 menemukan jalan damai berada di kantor Kelurahan Tenggilis Mejoyo jalan Tenggilis Mejoyo BB/1 Surabaya, di hadiri oleh Forkompimcam yang ditengahi langsung Wakil Walikota Surabaya terpilih Armuji.


Hingga terbit Surat Keputusan Camat Tenggilis Mejoyo Nomor : 188.45/88/436.9.28/2025 tentang pemberhentian tetap ketua RT 002 RW 006 dan penunjukan ketua RT Definitif RT 002 RW 006 Kelurahan Tenggilis Mejoyo Kecamatan Tenggilis Mejoyo periode 2023 - 2025, diduga syarat kepentingan sepihak.


Dalam hal ini, Rofi,i menerima dan menghargai keputusan dari surat keputusan tersebut, demi terciptanya kedamain dan terus berjalanya proses pelayanan warga tingkat RT meskipun masih ada ganjalan dihati.


Dihadapan para awak media Achmad Rofi'i membeberkan awal kejadianya "adanya miss komunikasi antara mantan pengurus saya selaku menjabat Ketua RT 02 yang awalnya semua baik saja, menghargai antar pengurus yang mempunyai aktifitas dan kesibukanya lambat laun segala kegiatan tentang urusan RT jadi kurang bisa hadir bahkan dalam momen tertentu.


"Kurun waktu berjalan timbulnya kecemburuan sosial menurut saya, hingga muncul kecurigaan terhadap saya dalam melaksanakan tugas sebagai ketua RT apapun kegiatan yang kita lakukan diangap tidak benar. Hingga orag tersebut berupaya mencari massa yang pro dengan dia, sempat dalam pemilihan ketua RT tidak terpilih yang menjadikan dendam pribadi sama saya" tegas Ketua RT yang disposisikan


Menurut saya kejadian Warga memasang banner penolakan pembayaran iuran di sepanjang jalan sebagai bentuk protes terhadap kepemimpinan ketua RT yang dinilai tidak transparan dan sewenang-wenang, juga menginginkan ketua RT lengser dari jabatan semua sudah di skenario kan. 


Semestinya dalam hal ini para Forkompimcam, terlebih lagi Camat maupun Lurah mampu menelaah dan mengambil sikap yang lebih bijak, menurut keterangan narasumber terbit SK Camat tentang pemberhentian ketua RT 02 dirasa ada kejanggalan. Mendasari banyak aksi yang dilakukan salah satu warga menjadi provokator dengan di unggahnya ke plafon medsos, seperti contoh aksi penolakan membayar iuran sampah hingga memasang banner, tentunya hal seperti ini membuat gerah pihak terkait dalam hal tersebut pihak Kecamatan maupun Kelurahan pada akhirnya memberikan SK. 


Sementara itu guna pemberitaan ini berimbang, para awak media dihari yang sama menemui Lurah Tinggilis Mejoyo, sangat disayangkan dalam keteranga staf kelurahan lurah masih ada agenda rapat yang hanya di temui oleh Sie Pem.


Sie Pem Kelurahan Tenggilis Mejoyo Wasidiq menemui para Wartawan dan menyampaikan "sesuai dengan perwali 112 tahun 2022 tentang pembentukan ketua RT RW dan LPMK, ini sudah

Prosedur dan kita cermati memanggil beliau, juga kami mengumpulkan teman teman Pemkot, Ikspektorat, Bedah Hukum hal tersebut bisa dibilang korupsi atau pungli itu semua uang milik warga. Pihak kita sempat memanggil RT tersebut dimintai Laporan Pertanggung Jawabanya dan semua sesuai bahkan barang pembelian sarana prasarana ada semua" 


Lebih lanjut, pengugat langsung menghadap Camat setelah memperoleh keterangan kelurahan, dan mendapatkan arahan evaluasi sebagai pembinaan human error, pungkasnya.


Disinggung turunnya SK Pemberhentian Ketua RT Sidiq menjawab "kami melihat demi kenyamanan kita melihat warga RT 02, sebenarnya statement tersebut bukan dari petunjuk Pimpinan kami sebagai Kasiepem berupaya kedua belah pihak untuk bisa rukun. Bahkan kami juga memanggil ketua RT 02 bagaimana baiknya dalam mediasi kita, adanya aksi salah satu warga yang melakukan protes hingga diketahui pihak Pemkot, Kecamatan, Kelurahan sampai viral, upaya mediasi pun tidak ada titik temu. Dan pada akhirnya diterbitkan SK tersebut karena merasa lelah tingkah warga yang mengunggah protes ke medsos" tutup Sidiq (stna)












Posting Komentar

0 Komentar