Kediri, Liramedia.online - 25 Januari 2025 Desa Tanjung, Dusun Bagol, Kecamatan Banyakan, menjadi sorotan masyarakat akibat maraknya praktik judi sabung ayam yang diduga melibatkan seorang warga bernama Daok, yang dikenal sebagai pengusaha setempat. Kegiatan ilegal ini memicu kekhawatiran warga karena dianggap mengganggu ketertiban umum dan berpotensi merusak generasi muda.
Menurut informasi yang dihimpun, perjudian sambung ayam telah berlangsung selama beberapa minggu terakhir di berbagai lokasi di Dusun Bagol. Aktivitas ini dilakukan secara sembunyi-sembunyi dan sering berpindah tempat untuk menghindari pantauan media maupun aparat penegak hukum (APH). Meski banyak laporan telah disampaikan oleh warga, hingga kini belum ada tindakan nyata dari APH setempat untuk memberantas aktivitas tersebut.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, "Kami sudah melaporkan hal ini berkali-kali, tapi tidak ada tindak lanjut. Kami khawatir jika terus dibiarkan, situasi ini akan semakin parah dan merusak lingkungan kami."
Daok, yang namanya terseret dalam dugaan ini, belum memberikan tanggapan resmi untuk mengklarifikasi tuduhan yang beredar. Sementara itu, masyarakat Desa Tanjung berharap APH dapat bertindak tegas untuk menghentikan aktivitas perjudian ini.
Selain itu, praktik sabung ayam ini juga terorganisir dengan baik. Menurut warga, pelaku sering mendapatkan informasi terkait rencana operasi penertiban, sehingga mereka berhasil membubarkan diri sebelum aparat tiba di lokasi. Hal serupa pernah terjadi di Desa Manyaran, Kecamatan Banyakan, yang mengindikasikan adanya kebocoran informasi.
Para aktivis masyarakat menyerukan pentingnya tindakan preventif dari pihak berwenang, seperti pengawasan lebih ketat dan penyuluhan kepada masyarakat. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah aktivitas ilegal seperti sabung ayam agar tidak berkembang lebih jauh.
Masyarakat berharap adanya investigasi mendalam dari APH untuk memastikan ketertiban dan keamanan di Desa Tanjung. Mereka juga mengajak seluruh pihak untuk bersatu dalam memberantas perjudian yang merugikan dan mendukung kegiatan positif bagi generasi muda.
Dengan meningkatnya keresahan warga, tindakan tegas dari pihak berwenang sangat dinantikan untuk memulihkan ketertiban dan mengembalikan rasa aman di tengah masyarakat. ( Sh )
0 Komentar