Tuban, Liramedia,Online - Sebuah truk bermuatan 1,5 ton Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar diduga bersubsidi diamankan Satreskrim Polres Tuban, Senin pagi (20/1/2025).
Berdasarkan informasi, truk bernopol S-9448-HH itu diamankan sekitar pukul 10.00 WIB di wilayah Kecamatan Widang. Dalam bak truk terdapat sejumlah bull berisi solar yang ditutup terpal.
Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Tuban IPTU Made Riandika Darsana Putra mengungkapkan bahwa penangkapan bermula dari laporan masyarakat. Selanjutnya, guna kepentingan penyelidikan barang bukti diamankan ke Mapolres Tuban.
“Iya Tadi sempat diamankan di polsek Widang, tapi langsung dibawa ke polres,” ungkapnya.
Perwira berpangkat dua balok di pundaknya itu mengatakan, pihaknya masih mendalami asal 1,5 ton solar tersebut. Selain itu polisi juga masih melakukan penyelidikan identitas pemilik solar.
“Untuk pemilik truk dan solar masih kita dalami,” ujarnya.
Made juga belum mengetahui kemana solar tersebut akan dikirim. Namun, informasi yang beredar menyebutkan bahwa solar akan diselundupkan untuk bahan bakar industri.
“Kita masih menyelidiki apakah solar tersebut digunakan untuk industri atau HIPPA. Kan pidana itu terjadi jika BBM itu digunakan untuk industri,” pungkasnya.(rsp)
0 Komentar